Samarinda, 1 Desember 2025 — Bapperida Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di BAPPERIDA sebagai langkah memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menekan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Dalam Rakor ini ditegaskan dasar hukum dan pembentukan TKPK 2025–2029 melalui Perwali 000.92-05/340/HK.KS/VIII/2025. TKPK bertugas menyusun rencana penanggulangan kemiskinan, mengoordinasikan program lintas sektor, memantau pelaksanaan, hingga menangani pengaduan masyarakat.
Pemkot menargetkan penurunan tingkat kemiskinan dari 4,25% (2025) menjadi 3,0% pada 2029. Untuk mendukung target tersebut, disiapkan anggaran Rp 71,7 miliar pada 2025, meliputi program kesehatan, perumahan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial.
Pemkot samarinda menegaskan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan membutuhkan kerja bersama seluruh OPD agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.