Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
Samarinda, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Klinik Perencanaan, Lantai 2 Gedung A BAPPERIDA Kota Samarinda, Jalan Dahlia No. 81.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses finalisasi Ranperda RPJMD yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah menyelaraskan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan hasil evaluasi provinsi, serta memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi arah pembangunan lima tahun ke depan.
Sebanyak 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan jajaran kecamatan turut diundang dalam rapat ini, termasuk berbagai dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, hingga BPKAD, serta para pejabat struktural di lingkungan BAPPERIDA.
Kepala BAPPERIDA Kota Samarinda dijadwalkan memimpin jalannya rapat bersama para kepala bidang yang menangani perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, serta bidang pemerintahan, ekonomi, infrastruktur, dan pembangunan manusia.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga arah pembangunan Kota Samarinda lima tahun ke depan memiliki dasar hukum dan landasan strategis yang kuat.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id