Samarinda, 20 November 2025 – Pemerintah Kota Samarinda mencatat realisasi anggaran Triwulan III Tahun 2025 sebesar 54,56% dengan predikat kinerja "Rendah". Realisasi ini didapatkan dari total pagu Rp 5,850 triliun, yang terserap Rp 3,192 triliun.
Meskipun penyerapan anggaran lambat, hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kota Samarinda tetap meraih Predikat B (Baik) dengan Nilai 65,33.
Pemerintah Kota Samarinda menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran yang masih rendah, perbaikan akurasi data laporan, dan penguatan koordinasi. Selain itu, Perangkat Daerah diminta untuk mengintegrasikan Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2025, yang batas akhirnya adalah 28 Februari 2026.