Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui evaluasi kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian tipologi perangkat daerah dengan tingkat intensitas dan beban urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
Evaluasi kelembagaan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan struktur organisasi yang lebih adaptif, efisien, proporsional, serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kajian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti karakteristik dan potensi daerah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta beban penyelenggaraan masing-masing urusan pemerintahan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari 43 urusan pemerintahan yang dikaji, sebanyak 25 urusan tetap berada pada tipologi yang sama dengan kondisi eksisting. Sementara itu, 17 urusan mengalami perubahan tipologi, terdiri atas sembilan urusan yang mengalami peningkatan dan delapan urusan yang mengalami penurunan.
Urusan yang mengalami peningkatan tipologi antara lain penanggulangan bencana, pangan, pertanahan, koperasi dan usaha kecil menengah, kebudayaan, perpustakaan, pertanian, perindustrian, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara urusan yang mengalami penurunan meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, sosial, tenaga kerja, lingkungan hidup, perhubungan, kepemudaan dan olahraga, serta kepegawaian dan pendidikan dan pelatihan.
Kajian juga menegaskan bahwa perubahan tipologi tidak serta-merta menunjukkan meningkat atau menurunnya kinerja suatu perangkat daerah. Perubahan tersebut lebih menggambarkan tingkat intensitas urusan berdasarkan indikator dan parameter yang digunakan dalam evaluasi kelembagaan.
Beban Kerja Bapperida Tetap Strategis
Salah satu perangkat daerah yang masuk dalam klaster indikasi penurunan beban kerja berdasarkan hasil penghitungan tipologi adalah Bapperida. Dalam kajian disebutkan bahwa perubahan tersebut antara lain dipengaruhi mekanisme perhitungan skor dalam PP Nomor 18 Tahun 2016, khususnya indikator yang mempertimbangkan jumlah perangkat daerah sebagai objek koordinasi dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan.
Berkurangnya jumlah perangkat daerah akibat penataan kelembagaan turut memengaruhi nilai indikator tersebut. Namun secara substansi, kajian menilai beban kerja Bapperida tetap tinggi, antara lain karena banyaknya urusan yang menjadi tanggung jawab serta luasnya hubungan koordinasi dengan instansi vertikal.
Bapperida tetap memiliki peran strategis dalam koordinasi perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pelaksanaan pembangunan, penyusunan dokumen perencanaan, pengoordinasian penganggaran, pemantauan dan evaluasi pembangunan, serta pelaksanaan fungsi penelitian dan inovasi daerah. Kompleksitas tersebut semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan perencanaan berbasis data, implementasi Satu Data Indonesia, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah.
Empat Skenario Penataan Kelembagaan
Sebagai bagian dari rekomendasi kajian, disusun empat alternatif skenario penataan kelembagaan, yakni Skenario Konservatif, Skenario Akomodatif, Skenario Restrukturisasi Berbasis Beban Kerja, dan Skenario Efisiensi Fiskal.
Keempat skenario tersebut memiliki tingkat perubahan yang berbeda. Skenario Konservatif mempertahankan struktur organisasi yang telah berjalan dengan penyesuaian terbatas. Sementara Skenario Akomodatif mengarah pada penyempurnaan organisasi berdasarkan kebutuhan dan masukan perangkat daerah.
Skenario Restrukturisasi Berbasis Beban Kerja mempertimbangkan hasil evaluasi beban kerja, karakteristik urusan, efektivitas tugas dan fungsi, serta prinsip efisiensi organisasi. Adapun Skenario Efisiensi Fiskal mengarah pada konsolidasi perangkat daerah yang memiliki kedekatan fungsi atau peluang integrasi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Dalam kajian tersebut, masing-masing skenario memiliki konsekuensi terhadap jumlah OPD, perubahan nomenklatur, penataan ASN, kebutuhan anggaran, serta kompleksitas implementasi. Karena itu, hasil evaluasi dan skenario penataan diposisikan sebagai bahan pertimbangan yang perlu disandingkan dengan arah pembangunan daerah, kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan publik, kesiapan aparatur, serta perkembangan kebijakan nasional.
Menuju Kelembagaan yang Lebih Adaptif
Evaluasi kelembagaan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memastikan struktur organisasi Pemerintah Kota Samarinda tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.
Di tengah percepatan transformasi digital, meningkatnya pemanfaatan data, kebutuhan integrasi pelayanan publik, reformasi birokrasi, perubahan iklim, risiko bencana, serta kompleksitas pembangunan perkotaan, penguatan kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui perubahan struktur, tetapi juga melalui penguatan fungsi strategis dan mekanisme koordinasi.
Dengan demikian, penataan kelembagaan diarahkan untuk mendukung organisasi perangkat daerah yang efektif, efisien, proporsional, serta mampu merespons dinamika pembangunan Kota Samarinda secara berkelanjutan.
Jl. Dahlia No.81, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id