Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penguatan sistem penyediaan air minum (SPAM) guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol II dengan peningkatan kapasitas produksi sebesar 2 × 250 liter per detik atau total 500 liter per detik.
Usulan tersebut disampaikan oleh Perumda Tirta Kencana Samarinda sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas cakupan dan keandalan pelayanan air minum di Kota Samarinda. IPA Kalhol yang berada di kawasan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, sebelumnya telah dibangun sejak 2014 hingga 2022 dengan dukungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan BPPW Kalimantan Timur.
Saat ini, IPA Kalhol memiliki kapasitas desain sebesar 250 liter per detik dan telah melayani sekitar 220 liter per detik, sehingga masih tersedia kapasitas sekitar 30 liter per detik. Namun, kebutuhan pelayanan ke kawasan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang terus meningkat sehingga diperlukan tambahan kapasitas produksi dalam skala yang lebih besar.
Pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan Kota Samarinda turut meningkatkan kebutuhan air minum perpipaan. Di sisi lain, kapasitas produksi eksisting semakin terbatas untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sekaligus menjaga kontinuitas distribusi. Karena itu, pembangunan IPA Kalhol II dipandang penting sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih dalam jangka menengah dan panjang.
Dalam usulan tersebut, pembangunan IPA Kalhol II direncanakan memiliki kapasitas 500 liter per detik dengan nilai anggaran sekitar Rp117,59 miliar dan target penyelesaian pada 2027. Sumber pendanaan diusulkan berasal dari pemerintah atau dukungan pembiayaan sesuai skema yang disepakati.
Pembangunan IPA Kalhol II diharapkan menjadi bagian dari strategi peningkatan SPAM Kota Samarinda, sekaligus mendukung perluasan cakupan pelayanan air minum dan meningkatkan keandalan sistem distribusi. Tahapan selanjutnya mencakup penyusunan dokumen teknis dan perencanaan, pengajuan dukungan pendanaan, serta penetapan tahapan pelaksanaan pembangunan.
Melalui pembangunan infrastruktur tersebut, Pemkot Samarinda bersama Perumda Tirta Kencana diharapkan dapat memperkuat ketersediaan kapasitas produksi air minum dan memastikan pelayanan yang lebih andal bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Jl. Dahlia No.81, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id