Sumber Foto: BPPD
Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Samarinda, pada tanggal 14 Agustus 2019 pukul 10.00-16.00 WITA mengadakan Rakernis Internal Kelembagaan BPPD bertempat di Yen's Delight Cafe & Resto, Jl. Juanda 6 Kota Samarinda. Rapat ini melibatkan beberapa OPD diantaranya BKPPD, Bagian Organisasi, dan LAN Provinsi Kalimantan Timur sebagai supervisi, serta seluruh pegawai BPPD.
Kepala BPPD, Isfihani selaku moderator menyatakan beberapa tugas dan fungsi (tupoksi) di BPPD yang kurang selaras, sehingga perlu adanya pengaturan ulang pada BPPD. "Rakernis ini digelar sebagai perbaikan dan penyempurnaan komponen-komponen pendukung, serta kelengkapan Instrumen Operasional Litbang dan juga sebagai peningkatan kapasitas wawasan kompetensi dan pemahaman pegawai di lingkungan BPPD" pungkas Isfihani.
Hasil yang dituturkan Kepala BPPD, akan ada banyak menghasilkan keputusan-keputusan penting yang patut menjadi referensi dalam pengembangan Badan Litbang, diantaranya sebagai perbaikan penyempurnaan Perwali No. 54 tahun 2016 tentang SOTK, akan lebih khusus dan terperinci saat akan dilaksanakan pada masing-masing bidang yang ada di BPPD.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id