PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Bagian Keuangan

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda Kota Samarinda

Kepala Sub Bagian Keuangan

Endang Budi Fatmawati, S.E.

NIP. 197412161996032001


Tugas Pokok dan Fungsi


Tugas Sub Bagian Keuangan

Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan kesekretariatan di bidang pengelolaan keuangan Badan.

Fungsi Sub Bagian Keuangan

  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis sesuai bidang tugasnya;
  3. Pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya;
  4. Penyusunan rencana usulan kebutuhan anggaran Badan;
  5. Pelaksanaan penatausahaan keuangan dan perbendaharaan Badan;
  6. Pelaksanaan verifikasi dan penyusunan pertanggungjawaban keuangan Badan;
  7. Pelaksanaan sistem akuntansi pengelolaan keuangan Badan;
  8. Penyusunan rekapitulasi penyerapan keuangan sebagai bahan evaluasi kinerja keuangan Badan;
  9. Penyusunan neraca dan laporan keuangan Badan;
  10. Pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan program kerja sesuai bidang tugasnya;
  11. Pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah; dan
  12. Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pemerintah Kota Samarinda

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id


2025