SAMARINDA, 18 Juni 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Samarinda mengambil langkah sigap dengan mengundang berbagai instansi terkait dalam sebuah rapat pengendalian pelaksanaan program prioritas daerah (Probebaya) untuk Triwulan 2 tahun 2025. Rapat ini mendesak karena ditemukan bahwa banyak program Probebaya yang belum terlaksana di triwulan kedua ini.
Surat undangan bernomor 000.7.3/1256/300.01 dan bersifat penting ini telah dikeluarkan pada 18 Juni 2025 oleh Kepala BAPPERIDA Kota Samarinda, H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si.
Rapat krusial ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada :
- Hari/Tanggal: Selasa, 24 Juni 2025
- Pukul: 08.30 WITA hingga selesai
- Tempat: Ruang Rapat Klinik Perencanaan BAPPERIDA Kota Samarinda
- Acara: Rapat Pengendalian Pelaksanaan Probebaya Triwulan 2 (dua) Tahun 2025
Daftar undangan mencakup sejumlah pejabat dan instansi penting di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Mereka yang diundang antara lain :
- BAPPERIDA Kota Samarinda (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia)
- Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Samarinda
- Para Kasi Ekonomi Pembangunan serta Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kota Samarinda
- Para Kasi Ekonomi, Pembangunan dan LH, serta Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat dari seluruh Kelurahan se-Kota Samarinda.
Guna memastikan efektivitas rapat dan keterlibatan seluruh pihak, jadwal kehadiran dibagi menjadi dua sesi :
Sesi 1 (Pagi) - Pukul 08.30-12.00 WITA :
- Kecamatan Palaran, meliputi Kelurahan Simpang Pasir, Handil Bakti, Rawa Makmur, Bukuan, dan Bantuas.
- Kecamatan Samarinda Ilir, meliputi Kelurahan Pelita, Selili, Sidodamai, Sidomulyo, dan Sungai Dama.
- Kecamatan Samarinda Seberang, meliputi Kelurahan Baqa, Gunung Panjang, Mangkupalas, Mesjid, Sungai Keledang, dan Tenun.
- Kecamatan Samarinda Utara, meliputi Kelurahan Budaya Pampang, Lempake, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Timur, Sempaja Utara, Sungai Siring, dan Tanah Merah.
- Kecamatan Samarinda Ulu, meliputi Kelurahan Air Hitam, Air Putih, Bukit Pinang, Dadi Mulya, Gunung Kelua, Jawa, Sidodadi, dan Teluk Lerong Ilir.
Sesi 2 (Siang) - Pukul 13.00-16.00 WITA:
- Kecamatan Sungai Kunjang, meliputi Kelurahan Karang Anyar, Karang Asam Ilir, Karang Asam Ulu, Loa Bakung, Loa Buah, Loa Bahu, dan Teluk Lerong Ulu.
- Kecamatan Sambutan, meliputi Kelurahan Makroman, Pulau Atas, Sambutan, Sungai Kapih, dan Sindang Sari.
- Kecamatan Sungai Pinang, meliputi Kelurahan Bandara, Gunung Lingai, Mugirejo, Sungai Pinang Dalam, dan Temindung Permai.
- Kecamatan Samarinda Kota, meliputi Kelurahan Bugis, Karang Mumus, Pasar Pagi, Pelabuhan, dan Sungai Pinang Luar.
- Kecamatan Loa Janan Ilir, meliputi Kelurahan Harapan Baru, Rapak Dalam, Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman.
Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang diundang dapat memberikan masukan konstruktif untuk mengatasi tantangan dalam pelaksanaan program Probebaya. Rapat ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis demi percepatan dan optimalisasi program demi kemajuan Kota Samarinda.