PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda Susun RPJMD 2025-2029: Fokus pada Infrastruktur, Ekonomi, dan SDM

Rapat Koordinasi    3 bulan yang lalu   
ARIADHY, S.Kom    863 Kali

Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda

Samarinda, 6 Maret 2025 – Pemerintah Kota Samarinda resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan menggelar Orientasi RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di Ballroom Arutala, BAPPERIDA. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, SE., MM, memaparkan visi, misi, serta strategi pembangunan daerah lima tahun ke depan.

RPJMD 2025-2029 disusun berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah, dengan fokus pada kesinambungan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik.

Lima Misi Strategis Pembangunan Samarinda

Dalam pemaparannya, Wali Kota Samarinda menegaskan lima misi utama pembangunan, yaitu:

  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.
  2. Membangun ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, dengan menekankan pada pengembangan UMKM serta diversifikasi sektor perdagangan dan pariwisata.
  3. Memperbaiki infrastruktur kota, termasuk pengendalian banjir, pengembangan transportasi, dan akses air bersih.
  4. Mewujudkan Samarinda sebagai kota layak huni, melalui stabilitas keamanan, ketahanan sosial budaya, dan ekologi berkelanjutan.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan akuntabel.

Program Prioritas: Dari Infrastruktur hingga Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai bagian dari rencana pembangunan, pemerintah akan melanjutkan program unggulan seperti:

  • Pengendalian banjir dan peningkatan infrastruktur perkotaan.
  • Program Probebaya, yaitu pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan RT.
  • Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis kelurahan.
  • Penataan Tepian Mahakam sebagai kawasan wisata dan ekonomi.
  • Peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk implementasi program jaminan sosial.

Tahapan Penyusunan RPJMD

Penyusunan RPJMD 2025-2029 akan berlangsung secara simultan dengan Renstra Perangkat Daerah. Berikut jadwal utama proses penyusunan:

  • Maret 2025 – Orientasi dan verifikasi rancangan awal RPJMD dan Renstra PD.
  • April-Mei 2025 – Konsultasi publik dan penyusunan rancangan akhir RPJMD.
  • Juni 2025 – Evaluasi dan pembahasan dengan DPRD Kota Samarinda.
  • Agustus 2025 – Penetapan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

Dengan rencana strategis ini, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id


2025