Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
Samarinda, 6 Maret 2025 – Pemerintah Kota Samarinda resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan menggelar Orientasi RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di Ballroom Arutala, BAPPERIDA. Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, SE., MM, memaparkan visi, misi, serta strategi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
RPJMD 2025-2029 disusun berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah, dengan fokus pada kesinambungan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik.
Lima Misi Strategis Pembangunan Samarinda
Dalam pemaparannya, Wali Kota Samarinda menegaskan lima misi utama pembangunan, yaitu:
Program Prioritas: Dari Infrastruktur hingga Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai bagian dari rencana pembangunan, pemerintah akan melanjutkan program unggulan seperti:
Tahapan Penyusunan RPJMD
Penyusunan RPJMD 2025-2029 akan berlangsung secara simultan dengan Renstra Perangkat Daerah. Berikut jadwal utama proses penyusunan:
Dengan rencana strategis ini, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id