PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai Langkah Awal Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029

Rapat Koordinasi    1 bulan yang lalu   
ARIADHY, S.Kom    861 Kali

Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda

Samarinda, 21 April 2025 — Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menyelenggarakan Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 di Arutala Ballroom, Gedung BAPPERIDA, Jl. Dahlia Nomor 81 Samarinda. Acara ini menjadi langkah strategis dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025-2029.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala BAPPERIDA beserta jajaran, yang memberikan pengantar terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan visi "Samarinda Maju untuk Kaltim Maju".

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai substansi dan sistematika penyusunan RPJMD dan Renstra sesuai dengan ketentuan Inmendagri 2/2025. Dokumen ini memuat berbagai aspek penting, mulai dari gambaran umum daerah, permasalahan strategis, hingga arah kebijakan dan program prioritas pembangunan.

Dalam paparan yang disampaikan, dijelaskan pula tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD dan Renstra, yang telah dimulai sejak Maret 2025 dan akan berlanjut hingga penetapan Perda RPJMD pada Agustus 2025 serta Perkada tentang Renstra pada September 2025.

Fokus utama pembangunan Kota Samarinda 2025-2029 meliputi:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya.
  • Penguatan ekonomi inklusif dan daya saing daerah.
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur berkelanjutan.
  • Penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan secara terarah, terukur, dan bersinergi dengan tujuan pembangunan daerah maupun nasional.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Samarinda

Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id


2025