Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
Samarinda – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Samarinda pada Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Klinik Perencanaan.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang PSIW Bapperida ini dihadiri oleh perwakilan PELINDO, KSOP, Dinas PUPR, BPKAD, Dinas Perhubungan, serta Kementerian PUPR.
Dalam pembahasan, PELINDO memaparkan kondisi eksisting Pelabuhan Samarinda yang berstatus Pelabuhan Pengumpul (PP) dengan fasilitas utama berupa tiga dermaga multipurpose dan satu dermaga penumpang. Rencana pengembangan dibagi tiga tahap, yaitu jangka pendek 2026–2030, menengah, dan panjang. Salah satu fokus utamanya adalah pemindahan terminal penumpang ke kawasan Palaran.
KSOP menambahkan, pemindahan pelabuhan pernah dianggarkan sejak 2014, namun terkendala pembebasan lahan. Pada tahap jangka pendek 2026–2030, pemindahan ke Palaran bisa dilaksanakan bila lokasi sudah siap. Bila belum, Pelabuhan Samarinda eksisting akan tetap digunakan.
Dinas PUPR menjelaskan, dalam RTRW Kota Samarinda 2023, Palaran sudah ditetapkan sebagai kawasan transportasi. Adapun di pelabuhan eksisting akan dikembangkan kawasan komersial, sempadan sungai, dan ruang terbuka hijau.
Sementara BPKAD melaporkan, pembebasan lahan akses menuju terminal penumpang Palaran seluas 9.000 m² berdampak pada 39 rumah warga. Pembayaran kompensasi dijadwalkan pada 2026.
Kesimpulan rapat menekankan pentingnya sinkronisasi RIP dengan RTRW, RPJMD, serta Masterplan Teras Samarinda, agar pembangunan pelabuhan mendukung pengembangan Riverside City dan pertumbuhan ekonomi kota
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id