Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
Samarinda, 30 April 2025 - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) mengundang berbagai pihak untuk Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Probebaya Kelurahan Tahun 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas perencanaan Probebaya yang akan disesuaikan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2025 melalui sistem E-Dalev.
Rapat koordinasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Klinik Perencanaan (Gedung A) BAPPERIDA Kota Samarinda Lantai 2, mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPERIDA Kota Samarinda, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, serta perwakilan dari Kelurahan Lingkup Pemkot Samarinda. Setiap kelurahan diharapkan mengirimkan maksimal 2 orang perwakilan.
Rapat koordinasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, pukul 08.30-12.00 Wita, yang melibatkan perwakilan dari Kecamatan Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, dan Samarinda Ulu. Sesi kedua akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 13.00-16.00 Wita, dengan mengundang perwakilan dari Kecamatan Sungai Kunjang, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir.
Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Probebaya Kelurahan Digelar di Samarinda
Samarinda, 30 April 2025 - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) mengundang berbagai pihak untuk Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Probebaya Kelurahan Tahun 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas perencanaan Probebaya yang akan disesuaikan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2025 melalui sistem E-Dalev.
Rapat koordinasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Klinik Perencanaan (Gedung A) BAPPERIDA Kota Samarinda Lantai 2, mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPERIDA Kota Samarinda, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, serta perwakilan dari Kelurahan Lingkup Pemkot Samarinda. Setiap kelurahan diharapkan mengirimkan maksimal 2 orang perwakilan.
Rapat koordinasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama akan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, pukul 08.30-12.00 Wita, yang melibatkan perwakilan dari Kecamatan Palaran, Samarinda Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, dan Samarinda Ulu. Sesi kedua akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 13.00-16.00 Wita, dengan mengundang perwakilan dari Kecamatan Sungai Kunjang, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id