Sumber Foto: Bapperida Kota Samarinda
Samarinda –Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2025–2029 pada Jumat (22/8/2025) di Ballroom Arutala Gedung B Lantai 4 BAPPERIDA Samarinda.
Dalam proses penyusunan rancangan akhir Renstra, peran Inspektorat sangat penting melalui mekanisme reviu APIP. Menurut pemaparan auditor muda Inspektorat, Daniel Sya’ban, ST., CFrA, reviu dilakukan untuk memastikan dokumen Renstra konsisten dengan RPJMD, indikator kinerja terukur, serta target pembangunan daerah realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil reviu dijadikan dasar perbaikan dokumen sebelum diverifikasi oleh BAPPERIDA dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Penyusunan Renstra 2025–2029 harus menjawab tantangan pembangunan kota, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat. “Dokumen Renstra bukan sekadar administratif, tetapi peta jalan pembangunan Samarinda lima tahun ke depan. Semua perangkat daerah harus memastikan programnya selaras dengan visi kota peradaban,” tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun Renstra yang lebih terarah, terukur, dan mampu mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029, demi mewujudkan Samarinda Maju untuk Kaltim Maju.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-203785
Email: bappedalitbang@samarindakota.go.id
Website: https://bapperida.samarindakota.go.id